Rabu, 07 Maret 2012

TUNTUNAN HAJI DAN UMROH


Tuntunan Haji & Umroh

PENGERTIAN HAJI

Sengaja datang ke Mekah, mengunjungi Ka'bah dan tempat-tempat lainnya untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.

KEUTAMAAN HAJI 
  • Ibadah Haji merupakan salah satu perintah Allah yang harus dikerjakan oleh Muslim yang mampu.
  • Ibadah Haji merupakan Jihad Fii Sabilillah.
  • Ibadah Haji dapat menghapuskan dosa, bagi yang menjalankan sesuai dengan perintah Allah SWT.
  • Haji dan Umroh merupakan kifarat/penebus dosa. Ada dosa yang hanya dapat ditebus dengan Wukuf di Arofah saat Ibadah Haji.
  • Surga adalah balasan bagi haji yang mabrur.
  • Biaya yang dikeluarkan untuk Ibadah Haji merupakan Infaq Fii Sabilillah.


TAHAPAN HAJI


Tahapan dalam Ibadah Haji bergantung pada jenis Ibadah haji yang dilakukan. Adapun jenis-jenis Haji dibedakan menjadi :
  1. HAJI TAMATTU yaitu Ibadah Haji dengan cara melaksanakan Ibadah Umrohdahulu kemudian Ibadah Haji, dan diselingi Tahallul.
  2. HAJI IFRAD yaitu Ibadah Haji dengan cara melaksanakan Ibadah Haji dahulu kemudian Ibadah Umroh, dan diselingi Tahallul.
  3. HAJI QIRAN yaitu Ibadah Haji dengan cara melaksanakan Ibadah Haji dan IbadahUmroh pada waktu bersamaan, tanpa diselingi Tahallul. 
Penjelasan lengkap tentang Haji Tamattu', Haji Ifrad dan Haji Qiran, silakan klik pada keterangan Haji setelah angka 1,2 dan 3 di atas. 





RUKUN & WAJIB HAJI


Rukun Haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam Ibadah Haji.Jika tidak dikerjakan maka Hajinya tidak syah.
Sedangkan Wajib Haji adalah kegiatan yang harus dilakukan padaIbadah Haji, jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda).

Yang termasuk dalam RUKUN HAJI adalah sebagai berikut :
  • IHRAM : Pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat.
  • WUKUF DI ARAFAH : Berdiam diri dan berdoa di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
  • THAWAF IFADAH : Mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan setelah melontar jumroh Aqabah pada tgl 10 Zulhijah.
  • SA'I : Berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali, dilakukan setelah Tawaf Ifadah.
  • TAHALLUL : Bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa'i.
  • TERTIB : Mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.
Yang termasuk dalam WAJIB HAJI adalah sebagai berikut :
  • NIAT IHRAM : Dilakukan setelah berpakaian Ihram.
  • MABIT (BERMALAM) DI MUZDALIFAH PADA 9 DZULHIJJAH : Dalam perjalanan dari Arafah ke Mina.
  • MELEMPAR JUMROH AQABAH : Pada tanggal 10 Dzulhijah.
  • MABIT DI MINA : Pada hari Tasyrik (11-13 Zulhijah).
  • MELEMPAR JUMROH ULA, WUSTHO, AQABAH : Pada hari Tasyrik (11-13 Zulhijah).
  • THAWAF WADA' : Melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Makkah.
  • MENINGGALKAN PERBUATAN YG DILARANG SAAT IHRAM : Tidak boleh memotong dan mencabut rambut, memotong kuku, menggaruk sampai kulit terkelupas atau mengeluarkan darah, Tidak boleh menggunakan parfum, termasuk parfum yang ada pada sabun, Tidak boleh bertengkar, Tidak boleh bermesraan, Tidak boleh berhubungan suami isteri, Tidak boleh berkata yang tidak baik, berkata porno, Tidak boleh menikah atau menikahkan, Tidak boleh berburu atau membantu berburu, Tidak boleh membunuh binatang (kecuali mengancam jiwa), memotong atau mencabut tumbuhan dan segala hal yang mengganggu kehidupan mahluk, Tidak boleh ber make-up, Pria tidak boleh : memakai penutup kepala, memakai pakaian berjahit dan tidak boleh memakai alas kaki yang menutup mata kaki, Wanita tidak boleh : menutup wajah dan memakai sarung tangan sehingga menutup telapak tangan.

DANA TALANGAN HAJI DAN UMROH


Dana Talangan Haji & Umroh

Alhamdulillah, dalam upaya mempermudah calon jamaah untuk bisa berziarah ke Baitulloh, GSM Tour melalui PT. Shafa Marwa Sukses menjalin kerjasama dengan Bank Mu'amalat Indonesia dalam bentuk Dana Talangan Haji dan Umroh.







DANA TALANGAN PORSI HAJI


Dana Talangan Porsi Haji adalah pinjaman yang ditujukan untuk membantu Anda mendapatkan PORSI KEBERANGKATAN HAJI lebih awal, meskipun saldo tabungan Haji Anda belum mencapai syarat minimal pendaftaran porsi haji.


Peruntukan

Perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan.


Fitur Unggulan
  1. Jangka waktu pinjaman 12 bulan.
  2. Plafon pinjaman yang besar hingga Rp. 24,5 juta.
  3. Pelunasan sesuai pokok pinjaman (tanpa marjin/kelebihan atas pokok pinjaman).
  4. Biaya Administrasi hanya dikenakan sekali (dalam satu periode pinjaman).
  5. Tanpa Biaya Asuransi Jiwa.
  6. Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda


Fitur Umum
  1. Berdasarkan Prinsip syariah dengan akad al qardh (pinjaman).
  2. Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan haji Arafah.


Persyaratan Calon Nasabah
  • Perorangan (WNI) dengan semua jenis pekerjaan : Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak, Wiraswasta, Guru, Dokter dan Profesional lainnya.


Persyaratan Administrasi Untuk Pengajuan
  1. Memiliki Tabungan haji Arafah dengan saldo minimum Rp. 2,75 juta.
  2. Formulir Permohonan Pembiayaan untuk individu.
  3. Foto kopi KTP dan Kartu Keluarga.
  4. Foto kopi Surat Menikah (bila sudah menikah).
  5. Slip gaji Asli dan Surat Keterangan Kerja (untuk pegawai/karyawan).
  6. Foto kopi mutasi rekening buku Tabungan/Statemen Giro 3 bulan terakhir.
  7. Foto kopi rekening telepon dan listrik 3 bulan terakhir.
  8. Laporan keuangan atau laporan usaha (bagi wiraswasta atau profesional).




PEMBIAYAAN UMROH MU'AMALAT


Pembiayaan Umroh Mu'amalat adalah produk pembiayaan yang akan membantu mewujudkan impian anda untuk menunaikan Ibadah Umroh dalam waktu yang sesegera mungkin.



Peruntukan

Perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan.

Fitur Unggulan
  1. Jangka waktu pinjaman 36 bulan.
  2. Tanpa disyaratkan jaminan/agunan.
  3. Uang muka ringan minimal 30% dari biaya paket Umroh.
  4. Angsuran tetap hingga lunas.
  5. Plafon pinjaman yang besar hingga Rp. 35 juta.
  6. Dapat diajukan untuk membiayaai diri sendiri dan atau orang lain.
  7. Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda


Fitur Umum
  1. Berdasarkan Prinsip syariah dengan akad ijarah (sewa jasa).
  2. Bagi pasangan suami istri, pengakuan kemampuan angsuran dilakukan secara terpisah.
  3. Pendaftaran Umroh dilakukan melalui Biro travel rekanan Bank Mu'amalat, dalam hal ini Divisi Marketing GSM Tour, PT. Shafa Marwa Sukses.
  4. Memberikan ketenteraman bagi anda dan keluarga karena anda dilindungi oleh asuransi jiwa selama masa pembiayaan. 
  5. Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan Mu'amalat.


Persyaratan Calon Nasabah
  • Perorangan (WNI) dengan status pekerjaan Karyawan Tetap. 


Persyaratan Administrasi Untuk Pengajuan
  1. Formulir Permohonan Pembiayaan untuk individu.
  2. Foto kopi KTP dan Kartu Keluarga.
  3. Foto kopi Surat Menikah (bila sudah menikah).
  4. Slip gaji Asli dan Surat Keterangan Kerja sebagai pegawai tetap. 
  5. Foto kopi mutasi rekening buku Tabungan/Statemen Giro 3 bulan terakhir.
  6. Foto kopi rekening telepon dan listrik 3 bulan terakhir.
  7. Menentukan biaya Paket Umroh yang diajukan dan perusahaan travel yang digunakan.


Simulasi Angsuran Pembiayaan Umroh



  • Skema Dengan Pembiayaan

Jangka Waktu (Bulan)
Angsuran Perbulan
Angsuran Perhari
Menabung Uang Muka
6
Rp.     875.000,-
Rp.    29.167,-
Angsuran Setelah pulang Umroh
6
Rp.  2.127.211,-
Rp.    70.907,-
12
Rp.  1.106.378,-
Rp.    36.879,-
18
Rp.     766.100,-
Rp.    25.537,-
24
Rp.     595.961,-
Rp.    19.865,-
30
Rp.     493.878,-
Rp.    16.463,-
36
Rp.     425.822,-
Rp.    14.194,-


  • Skema Tanpa Pembiayaan


Jangka Waktu (Bulan)
Angsuran Perbulan
Angsuran Perhari
Menabung Sebelum Berangkat Umroh
6
Rp.  2.886.210,-
Rp.    96.207,-
12
Rp.    430.137,-
Rp.    47.671,-
18
Rp.     944.831,-
Rp.    31.494,-
24
Rp.     702.218,-
Rp.    23.403,-
36
Rp.     460.878,-
Rp.    15.363,-
48
Rp.     339.165,-
Rp.    11.306,-
60
Rp.     266.272,-
Rp.      8.876,-

MEMBUKA KESEMPATAN PERWAKILAN DAERAH


travel haji, haji plus, travel umrah, travel umroh, kuota haji, daftar haji, paket umrah, haji khusus, onh plus, Gema shafa marwah


Travel Haji plus dan Umrah PT. Gema Shafa Marwa membuka Perwakilan atau Cabangnya di seluruh Indonesia, dimana setiap kota / kabupaten dapat didirikan Cabang atau Perwakilan lebih dari satu.
Anda berminat menjadi Perwakilan atau Cabang PT. Gema Shafa Marwa ? Inilah ketentuannya :
  1. Mempunyai Kemampuan Leadership
  2. Mengambil 13 paket umroh HANYA Rp. 16 Juta ( dari nilai yg seharusnya Rp. 36.400.000,- ) Ini berarti Anda punya Aset 36.4 Juta hanya dengan Uang 16 Juta
  3. Mampu Memberikan Pembinaan Kepada Mitra
  4. Mempunyai Hubungan Baik Dengan Mitra Lainnya
  5. Mempunyai Hubungan Baik Dengan Managemen Perusahaan


Program Paket Kemitraan
Melalui Paket Umroh 13
    Modal : 13 x Rp. 2.800.000 = Rp. 36.400.000,-
    Potongan Bonus = Rp. 20.400.000,-
    Cukup Membayar = Rp. 16.000.000,-
    Sehingga DP Per-Orang = Rp. 1.230.000,-
  

Hak Perwakilan 13
1. Surat penunjukan dan Mou dari Kantor Pusat
2. 13 Lembar Voucer pembayaran Umroh senilai 13 x Rp. 2,800.000,- = Rp. 36.400.000,-
3. 13 Paket Baju Koko atau Mukena
4. 13 Paket Stater Pack
5. Asuransi Kecelakaan diri untuk 13 Jamaah
6. Spanduk
7. Support Pengembangan dari Kantor Pusat kepada setiap kantor perwakilan.

Melalui Paket Umroh 22
    Modal : 22 x Rp. 2.800.000 = Rp. 61.600.000,-
    Potongan Bonus = Rp. 35.600.000,-
    Cukup Membayar = Rp. 26.000.000,-
    Sehingga DP Per-Orang = Rp. 1.181.000,-
Hak Perwakilan 22
1. Surat penunjukan dan Mou dari Kantor Pusat
2. 13 Lembar Voucer pembayaran Umroh senilai 22 x Rp. 2,800.000,- = Rp. 61.600.000,-
3. 22 Paket Baju Koko atau Mukena
4. 22 Paket Stater Pack
5. Asuransi Kecelakaan diri untuk 22Jamaah
6. Spanduk
7. Support Pengembangan dari Kantor Pusat kepada setiap kantor perwakilan.

Melalui Paket Umroh 40
    Modal : 40 x Rp. 2.800.000 = Rp.112.000.000,-
    Potongan Bonus = Rp. 76.000.000,-
    Cukup Membayar = Rp. 36.000.000,-
    Sehingga DP Per-Orang = Rp. 900.000,-
Hak Perwakilan 40
1. Surat penunjukan dan Mou dari Kantor Pusat
2. 40 Lembar Voucer pembayaran Umroh senilai 40 x Rp. 2,800.000,- = Rp. 112.000.000,-
3. 40 Paket Baju Koko atau Mukena
4. 40 Paket Stater Pack
5. Asuransi Kecelakaan diri untuk 40 Jamaah
6. Spanduk
7. Support Pengembangan dari Kantor Pusat kepada setiap kantor perwakila